UNIVERSITAS SAM RATULANGI
FAKULTAS HUKUM
Mata Kuliah : PERBANDINGAN HUKUM PERDATA
Semester : VII (Tujuh)
Kelompok : D
Hari/Tgl : Senin, 09 Desember 2013
Waktu : 15.00 – 17.00
1. Jelaskan bagaimana proses perbandingan hukum
sebagai kegiatan melakukan Identifikasi ?
2. Jelaskan bagaimana perkembangan Sistim hukum
Inggris dengan sistim hukum Romawi ?
3. Jelaskan darimana saja sumber antara hukum
Germania dan Hukum Inggris ?
4. Jelaskan apa tujuan dan manfaat terhadap
pelaksanaan perbandingan hukum ?
5. Jelaskan bagimana klasifikasi sistim hukum
didunia menurut Zweigert dan Kotz bersama Rene David ?
6. Jelaskan :
a.
Domisili menurut
hukum Inggris;
b.
Oplossing/peleburan
menurut hukum antar golongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar